KEMENAG

Juknis Pembelajaran Ramadan 2026: Kemenag Fokus Perkuat Karakter dan Empati

Juknis Pembelajaran Ramadan 2026: Kemenag Fokus Perkuat Karakter dan Empati
Juknis Pembelajaran Ramadan 2026: Kemenag Fokus Perkuat Karakter dan Empati

JAKARTA - Bulan suci Ramadan bukan lagi sekadar momen penyesuaian jam kerja atau perubahan jadwal belajar bagi lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Di tahun 2026 ini, Ramadan diposisikan sebagai laboratorium karakter yang masif dan terstruktur melalui sebuah kebijakan resmi. Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026 sebagai acuan bagi madrasah di seluruh Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa waktu berharga selama bulan puasa tidak terbuang hanya untuk urusan administratif, melainkan menjadi sarana transformasi diri bagi setiap peserta didik. Keputusan Dirjen tersebut menekankan kegiatan belajar selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi diarahkan untuk memperkuat dimensi spiritual dan sosial peserta didik. Dengan demikian, pendidikan di madrasah diharapkan mampu menjawab tantangan moral zaman melalui pendekatan yang lebih humanis dan agamis.

Integrasi Nilai Ibadah dalam Proses Pendidikan

Dalam pandangan Kemenag, madrasah memiliki peran unik yang tidak dimiliki lembaga pendidikan umum lainnya, yakni kemampuan untuk meleburkan praktik keagamaan ke dalam kurikulum formal secara harmonis. “Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno.

Dirjen Suyitno mengatakan penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadhan tidak cukup dimaknai sebagai perubahan teknis semata, tetapi perlu diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian terhadap sesama. Senada dengan hal tersebut, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menilai Ramadan sebagai fase penting dalam proses pendidikan karakter. Ia menegaskan aktivitas pembelajaran di bulan ini menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial bagi murid.

Tiga Tahapan Strategis Pembelajaran Ramadan

Tahun ini, tema pembelajaran Ramadan difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah menyusun peta jalan pelaksanaan pembelajaran yang dibagi dalam tiga tahap sistematis:

Pertama adalah tahap awal yang diisi dengan kegiatan Tarhib Ramadan. Fase ini sangat menarik karena menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga. Pada fase ini, murid diarahkan membangun kebersamaan di lingkungan rumah sebagai bagian dari kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadan. Ini membuktikan bahwa pendidikan karakter dimulai dari rumah sebagai unit terkecil masyarakat.

Kedua adalah tahap inti yang berlangsung di lingkungan madrasah melalui kegiatan tatap muka intensif. Materi difokuskan pada pembinaan karakter melalui tahsin Al Quran, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam proses evaluasi. Keterlibatan orang tua menjadi poin krusial agar nilai-nilai yang diajarkan di madrasah tetap terjaga saat murid berada di rumah.

Ketiga adalah tahap implementasi yang berlangsung saat libur Idulfitri. Pada fase penutup ini, penekanan diberikan pada penerapan nilai sosial, seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan. Selain tiga tahap tersebut, madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan sekurang-kurangnya selama tiga hari. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan, mulai dari model mukim, semi full day, hingga pembelajaran terintegrasi.

Kualitas di Atas Kuantitas: Orientasi Baru Pendidikan Agama

Salah satu poin revolusioner dalam Juknis kali ini adalah pergeseran target capaian. Kementerian Agama menegaskan bahwa pembelajaran Ramadan tidak diarahkan pada pencapaian target kuantitatif seperti kewajiban khatam Al Quran. Sebaliknya, pendekatan yang diutamakan adalah kualitas bacaan, pemahaman, serta internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan agar murid tidak hanya mengejar setoran bacaan, tetapi benar-benar meresapi pesan moral dari kitab suci.

Perubahan paradigma ini juga berdampak pada cara guru menilai keberhasilan murid. "Evaluasi pembelajaran pun tidak hanya berbasis administrasi, melainkan melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, dan lembar observasi perkembangan sikap, khususnya bagi murid di jenjang RA dan MI kelas awal," ujar Dirjen Suyitno. Metode evaluasi ini dianggap lebih jujur dalam memotret perkembangan spiritual anak secara personal.

Membangun Empati Melalui Pembelajaran Kontekstual

Tidak berhenti pada teori di kelas, Juknis ini mendorong madrasah untuk melakukan aksi nyata di lapangan. Madrasah didorong mengembangkan kegiatan sosial seperti edukasi zakat fitrah dan berbagi takjil sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual. Dengan terlibat langsung dalam pengelolaan zakat atau pemberian makanan bagi yang membutuhkan, murid akan merasakan langsung denyut empati sosial.

Kolaborasi antara madrasah dan orang tua juga dinilai krusial dalam memastikan keberhasilan pembentukan karakter murid selama Ramadhan. Komunikasi dua arah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang stabil dan mendukung tumbuh kembang moral anak secara utuh.

Sebagai penutup, Kemenag menekankan keberhasilan program pembelajaran Ramadan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan semata kelengkapan laporan kegiatan. Hasil akhirnya bukan lagi setumpuk dokumen laporan, melainkan lahirnya generasi yang lebih santun, religius, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi setelah bulan suci berakhir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index